Kecamatan Parittiga bersama DKUP Bangka Barat Sosialisasikan Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai



Sosialisasi pembayaran retribusi persampahan/ kebersihan pasar melalui non tunai di pasar Parittiga (05-02-2025)

PARITTIGA, BANGKA BARAT – Kecamatan Parittiga bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUP) Kabupaten Bangka Barat mensosialisasikan pembayaran retribusi persampahan/ kebersihan melalui non tunai yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel di pasar Parittiga pada Kamis (05/02/2025).

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas DKUP Aidi, SKM., Camat Parittiga Adhian Zulhajjany Elp., S.STP., dan perwakilan dari Bank Sumsel Babel.

Kedepan, pembayaran retribusi persampahan/ kebersihan pasar akan dilakukan secara non tunai dengan menggunakan fasilitas BSB Cash Bank Sumsel Babel.

Langkah ini di ambil oleh Pemerintah Daerah agar pembayaran retribusi dapat berjalan secara efektif, efisien, serta transparan guna meningkatkan pendapatan daerah.

Para pedagang menyambut baik langkah ini dan pada kesempatan tersebut pihak Bank Sumsel Babel menawarkan program khusus, yaitu pinjaman KUR dengan bunga ringan sebesar 6% per tahun kepada para pedagang untuk pengembangan usahanya.

“Semoga nanti dapat membawa manfaat bagi para pedagang dan meningkatkan pendapatan Daerah Kabupaten Bangka Barat,” ujar Camat. (p3web)